Rabu, 13 Agustus 2008

TENTANG KOLEKSI MATA UANG

“Ya karena aku nggak bisa ngumpulin uang yang masih berlaku, ya aku kumpulin saja uang yang sudah nggak laku ini…” itulah jawabanku sekenanya kalau ada temanku yang bertanya apa sih gunanya mengumpulkan mata uang kuno dan tidak berlaku ini.. 
Tetapi sebenarnya dibalik itu, ada banyak sekali kepuasan yang aku dapatkan ketika aku menikmati koleksi mata uangku itu.  
Koleksi mata uang adalah salah satu bagian dari kegiatan numismatik. Kegiatan numismatik yang lain adalah mengumpulkan benda benda yang berhubungan dengan uang atau kertas berharga seperti token, medali, stempel, alat barter, surat hutang… dan mungkin sekali waktu akan sampai juga ke kartu kredit dsb. Aku sampai saat ini hanya mengkhususkan saja ke mata uang, baik itu yang kertas maupun yang logam. 
Mata uang adalah suatu alat pembayaran yang sah yang diterbitkan suatu negara. Dari mata uang kita bisa mengetahui banyak hal, diantaranya : Kita bisa mengetahui tingkat kebudayaan, tokoh, bangunan bersejarah ataupun kondisi alam dari negara penerbit mata uang itu. Hal khusus itu digambarkan dalam mata uang dalam bentuk arsiran arsiran garis halus dan indah oleh si pelukis uang. Tidak pernah ada gambar yang berupa foto dalam mata uang, tetapi semuanya digambarkan dengan garis garis arsir.
Kecantikan mata uang Indonesia bisa kita nikmati dalam beberapa seri mata uang yaitu seri wayang (1933), seri binatang (1956), seri kerajinan I (1958), seri burung (1959), seri Sukarno(1960), seri kerajinan II (1964) dan seri Sudirman (1968). Desain dan gambarannya sangat teliti, rapi warnanya sangat serasi, dan terlihat cekungan cekungan yang berefek tiga dimensi.
Dari koleksi mata uang ini kita juga bisa mengetahui kejadian terkait dengan kondisi keuangan negara seperti : gunting Syafruddin 1950 dimana uang 1000 rupiah dan 500 rupiah menjadi tinggal berharga 100 dan 50 rupiah; sanering 1959 dimana nilai uang dipotong menjadi tinggal bernilai 50% sedangkan yang 50% lagi dijadikan obligasi ; dan penyesuaian sebutan 1965 dimana nilai seribu rupiah menjadi satu rupiah.
Penamaan jenis mata uang Indonesia selalu dikaitkan dengan situasi kita dimasa itu, diantaranya : ORIDA – Uang Republik Indonesia Daerah – kita pada waktu masih banyak yang berpikir kedaerahan; ORI – Uang Republik Indonesia – kondisi setelah Sumpah Pemuda; Uang RIS – Republik Indonesia Serikat – pada waktu pemerintahan RIS; dsb.
Mengenai uang logam atau koin, biasanya untuk uang jenis ini adalah uang yang bernominal kecil. Hal ini dikarenakan supaya uang itu tahan lama. Kebanyakan koin bentuknya bulat, tetapi ada juga yang segi empat, segi enam, atau segi delapan. Variasi pinggirannya ada yang polos, bergerigi, ataupun bergelombang. Sampai saat ini saya belum pernah mendapatkan yang berbentuk segitiga. Uang koin ini terbuat dari bahan tembaga, aluminium, atau cupro nikel. Ada dua jenis uang logam – yaitu ada yang disirkulasi dan ada yang tidak disirkulasi. Uang sirkulasi adalah uang yang sering kita pakai dan temui sehari-hari, sedangkan yang tidak sirkulasi kebanyakan beredar diantara kolektor dan bisa kita dapatkan dari Bank Indonesia. Uang logam kuno berasal dari jaman kerajaan seperti Majapahit ataupun jaman VOC. Uang koin sirkulasi yang pernah beredar di Indonesia adalah seri uang gobog, benggol, uang koin seri garuda, uang keluarga berencana, dsb. Sedangkan uang yang tidak sirkulasi diantaranya adalah seri margasatwa. Untuk menanggulangi keadaan tertentu Indonesia pernah mengeluarkan uang tersendiri, misalnya untuk daerah Riau, Irian Barat, dan Kalimantan.
Bagaimana dengan pemalsuan uang? Karena uang merupakan alat pembayaran, maka tak ayal lagi banyak sekali percobaan pemalsuan yang diperbuat orang. Pemalsuan uang ini sudad terjadi sejak lama. Maka dalam uang uang terbitan terdahulu peringatan hukumnya tertera dalam kalimat yang unik “ Barang siapa yang dengan sengaja meniru atau memalsukan………. akan dituntut dimuka Hakim”. Saat ini uang telah diperlengkapi dengan beberapa tanda tanda khusus untuk mempersulit pemalsuan.
Beberapa perilaku yang terlatih dan berkembang bila kita sebagai kolektor mata uang adalah kita bisa gigih, sabar, tekun, teliti dalam memburu mata uang; dan kita bisa mendapatkan banyak sahabat karena kita bisa berhubungan dengan para kolektor yang lain.
Produk baru yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk para kolektor saat ini adalah jenis “un-cut” alias uang yang belum dipotong. Uang yang bernominal 10.000,- sampai 100.000 rupiah dengan satuan masing masing dua dan empat buah dikeluarkan khusus oleh BI dengan sertifikatnya.
Bagaimana sih sebenarnya nilai koleksi itu? Bagi kebanyakan orang nilai koleksi mata uang akan tinggi sekali karena makin tahun akan makin langka. Dan aku setuju sekali dengan pendapat ini. 

Salam..


2 komentar:

Ngudi Purbo mengatakan...

Hehehe, Selamat atas Grand Opening Blog Pak Jojon:D...Katanya mau nunjukkin koleksi mata uang nya Pak?ndi?hehehe...Blog Pak Jojon tak link di blog saya ya?:D

Joshku mengatakan...

kunjungi blog saya,ya pak...

http://jual-uangkuno.blogspot.com/

Thx... :)